Selasa, 15 Mei 2012

Diskusi Hari Senin, 14 mei 2012

14 mei 2012

ada sebuah sms dari teman yang masuk ke inbox hp saya. sms itu berupa ajakan Diskusi mengenai suatu peristiwa yang terjadi baru-baru ini di lingkungan kampus saya. peristiwa itu berupa larangan suatu acara diskusi dalam lingkungan kampus. diskusi mengenai buku yang dikarang oleh Irshad Manji dengan pembicara Irshad Manji pula. memang di media maya hal tersebut menjadi isu. publik memberi perhatian karena bagaimanapun suatu universitas harus memberi kemerdekaan berfikir melalui mimbar akademik dalam hal ini kegiatarn diskusi. universitas harus mengedepankan nilai-nilai ilmiah yang dibangun melalui diskusi. kenyataan berkehenak lain. pembatalan diskusi tidak terelakkan. adapaun beberapa kelompok dan pihak memang sudah menentang terselenggaranya acara Diskusi tersebut.  terlepas dari Pro dan Kontra mengenai sosok Irshad Manji dan pemikirannya, saya menjadi ingin tahu. saya menyempatkan diri datang pada diskusi tersebut. kebetulan ada teman juga yang antusias. 

sekitar pukul setengah empat sore saya menaiki anak tangga gedung ruang multimedia di kampus saya. saya menulis nama di meja registrasi lalu masuk ke ruangan. ternyata di dalam kursi sudah penuh. ada seorang yang keluar dan meninggalkan kursinya. dia mempersilahkan saya untuk menduduki kursinya. diskusi sudah berjalan dan saya langsung duduk, membuka tas mengambil note dan pulpen. memasang telinga dan tatapan tajam kepada para pembicara di depan mimbar. mencatat setiap point yang dilontarkan pembicara. 

Pembicara pertama adalah Zaenal Abidin Bagir dari Center of religious and cross-Cultural Studies (CRCS). pada intinya beliau berpendapat bahwa kampus merupakan ajang menyalurkan gagasan dan pendapat. namun sekarang kampus dapat di kekang oleh seuatu yang sifatnya non akademik. karena telat hanya itu yang dapat aku tangkap. lalu pembicara kedua adalah Ari Dwipayana dari (Dosen Fisipol UGM). Ari mengatakan bahwa hal tersebut merupakan tragedi. tipe ingatan publik yang pendek saat ini pasti akan melupakan hal ini. karena pelarang diskusi pernah terjadi pada masa lampau dan publik telah melupakannya. memang ada yang berpendapat bahwa sudahlah hal ini lebih baik tidak usah dipermasalahkan. Ari berpendapat bahwa hal ini bukan persoalan citra melainkan hal yang prinsipil. prinsip dalam hal kebebasan mimbar akademik (diskusi). Ari mengatakan bahwa dalam statuta UGM tahun 1977 tujuan universitas yaitu pengembangan Ilmu pengetahuan untuk mencapai kenyataan dan kebenaran yang universal untuk mencapai keberadaban. adapun untuk mencapai tujuan tesebut dibutuhkan tiga hal menurut beliau. tiga hal tersebut yaitu 
1. Kebebasan Akademik
2. Kebebasan Mimbar
3. Kebebasan itu dilakukan untuk mencapai keberadaban manusia
beliau mengatakan bahwa jika kita tidak memiliki kebebasan dari ketiga yang disebutkan diatas, maka hal tesebut merupakan tragedi di dalam kampus kita. 
saat ini pasca reformasi kebebasan berpendapat dan berkelompok dijamin oleh undang-undang dasar. situsai saat ini adalah ketika adanya suatu kelompok yang di salah satu sisi menggunakan kebebasan tersebut, tetapi disisi lain kelompok itu membunuh kebebasan itu sendiri.

sementara itu Dosen Fakultas Hukum UGM, Hasrul Halili mengatakan bahwa seharunsya kita tidak khawatir akan kemampuan filterisasi masyarakat kampus. beliau yakin bahwa warga kampus memiliki kecerdasan yang dapat menganalisa mana yang baik dan mana yang buruk. kita terlalu khawatir dengan doktrin ataupun paham baru yang menyusup. kita sendiri adalah kaum intelektual yang sudah siap berdiskusi mengenai buku Irshad manji. seharunya pihak universitas juga memberi keterangan resmi terkait pembatalan dan menyampaian maaf kepada tamu yang dibatalkan kedatngannya. beliau juga menambahkan bahwa kita tidak boleh memusuhi sesuatu yang belum dikenal.

lalu dari beberaa pihak yang pro dibatalkan diskusi tersebut adalah terkait kemaslahatan dan untuk menghindari kemudhorotan. selain alasan keamanan, bahwa sosok Irsham manji yang kontoversial karena beberapa media mengatakan bahwa dia adalah seorang yang memiliki penyakit jiwa lesbian. hal tersebut dikhawatirkan akan menulari masyarakat melalui pemikirannya. di lain pihak Paham yang akan dibawa dalam diskusi tersebut ada yang mengatakan akan bertentangan dengan nilai-nilai pancasila. selain alasan keamanan juga alasan norma dalam masyarakat. ditambakan lagi dari pihak yang mendukung pembatalan mengatakan bahwa kebebasan bukanlah sebebas-bebasnya tetapi masih ada batasnya. batasnya adalah kaidah agama dan sebagai seseorang yang mencintai kaum muslim sebaiknya bergerak mencegah  diskusi tesebut. 

bagaimanapun pelarang suatu diskusi adalah tragedi akademik. jika kita tidak setuju atas suatu paham, maka  ada baiknya kita melawannya dengan cara yang bijak. jika paham tersebut berupa buku maka kita lawan dengan buku. kekerasan dan intervensi tidak akan menyelesaikan masalah. malahan akan menimbulakan permsalahan baru di kemudian hari. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar