Senin, 19 September 2011

Perjalanan: Kesadaran Mahasiswa Sebagai Garda Terdepan Perubah...

Perjalanan: Kesadaran Mahasiswa Sebagai Garda Terdepan Perubah...: Sub tema : Kesadaran Mahasiswa akan potensinya guna membangun lingkungannya (essay ini telah diikutsertakan dalam Annual Essay Competition ...

Perjalanan: Organisasi Kemahasiswaan di Fakultas Hukum UGM Seb...

Perjalanan: Organisasi Kemahasiswaan di Fakultas Hukum UGM Seb...: (Artikel ini dibuat dalam rangka Lustrum XIII FH UGM ) Fakultas Hukum UGM sebagai pencetak sarjana hukum menjadi salah satu tujuan favorit ...

Perjalanan: Perjalanan Panjang

Perjalanan: Perjalanan Panjang: Perjalanan panjang. kenapa? suatu doa dan harapan dimana kelak kita akan menjalani hidup ini dan mendapatkan banyak pengalaman dan ilmu dar...

Perjalanan: Sejuta Harapan Rakyat Terhadap Kinerja KPK

Perjalanan: Sejuta Harapan Rakyat Terhadap Kinerja KPK: Oleh M APRIAN WIBOWO , Mahasiswa Fakultas Hukum UGM , Yogyakarta "Meskipun dunia ini runtuh, hukum harus tetap ditegakan" Itulah kutipan s...

Perjalanan: Mempertahankan Keistimewaan Yogyakarta dalam NKRI

Perjalanan: Mempertahankan Keistimewaan Yogyakarta dalam NKRI

Sejuta Harapan Rakyat Terhadap Kinerja KPK


Oleh M APRIAN WIBOWO , Mahasiswa Fakultas Hukum UGM , Yogyakarta
"Meskipun dunia ini runtuh, hukum harus tetap ditegakan"
Itulah kutipan  sebuah pameo sebagai gambaran betapa sakralnya kepastian hukum dan rasa keadilan bagi rakyat.  Apa yang terjadi di Indonesia saat ini? Korupsi, kolusi dan nepotisme semakin merajalela di semua lini dari hulu hingga ke hilir. Sampai-sampai praktik korupsi menjadi rahasia umum di negeri ini dan menjadi masalah yang tidak akan ada habisnya. Kasus gayus tambunan dapat menjadi gambaran kondisi hukum di Indonesia saat ini. Lalu kapan Negara ini dapat mencapai tujuannya sesuai amanah UUDNRI 1945 ? Haruskah  Negara ini dibubarkan? Tidak, kami masih punya harapan. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memberikan sejuta harapan bagi rakyat yang merindukan pemerintahan yang bersih sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.
Lebih dari 400 hari puncak kursi pimpinan KPK kosong setelah Antasari Azhar sebagai ketua KPK yang lama menjadi terpidana kasus pembunuhan. Kini kursi tersebut telah di Isi oleh Busro Muqqodas. DPR RI telah memilih Busro Muqqodas sebagai pimpinanKPK yang baru untuk melanjutkan kepemimpinan sebelumnya. Welcome to the jungle menjadi kata sambutan yang tepat untuk pemimpin KPK yang baru saat ini.
Pasca reformasi tahun 1998 mulai bermunculan lembaga-lembaga independen yang dibentuk untuk menunjang fungsi legislative, yudikatif maupun eksekutif. Munculnya lembaga independen seperti KPK merupakan bentuk ketidakpercayaan publik terhadap institusi atau instrument penegakan hukum  yang ada. Untuk membentuk lembaga seperti KPK membutuhkan dana yang sangat besar. Hal tersebut memakan waktu yang lama pula. Dari proses pengkajian sampai pembentukan infrastrukturnya. Tetapi  hal tersebut merupakan jalan tengah kita untuk menuju Indonesia yang bebas dari Korupsi. Kita tidak dapat menunggu malaikat turun tangan  atau tetap mengandalkan  instrument penegakan hukum klasik atau  menjalankan wacana radikal yaitu mengganti semua aparat penegak hukum yang lama oleh personel yang baru.
Lahirnya KPK sebagai state auxiliary institution merupakan dorongan untuk membentuk suatu lembaga yang independen baik fungsi maupun tugasnya akibat ketidakpercayaan masyarakat terhadap istitusi hukum yang ada. Jika ada beberapa orang yang bertanya mengapa KPK lahir?  perintah UU atau amanah rakyat? jawaban yang paling tepat adalah karena lembaga hukum yang ada (Kepolisian dan kejaksaan) tidak mampu melaksanakan tugasnya khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
KPK merupakan terapi kejiwaan bagi rakyat yang merindukan keadilan agar optimis menghadapi masa depan di negara ini. Segala gebrakan yang dilakukan KPK akan memberikan shock terapi  bagi para koruptor.  KPK  juga menjelma menjadi  hantu bagi para penjual kepentingan di tingkat elit. Mereka akan takut disadap, dibuntuti dan juga dibongkar kasusnya. Meskipun kita tahu bahwa sumber daya manusia yang ada di KPK  berasal dari Kejaksaan, Kepolisian, dan Badan Pemeriksa Keuangan, tetapi dapat kita yakini sistem yang ada di KPK dapat menjamin penegakan hukum yang baik.
Akhirnya, harapan tetaplah harapan. Berbgagai kasus tetap saja tidak optimal diselesaikan oleh KPK, kasus skandal century merupakan contoh konkret melemahnya kinerja KPK saat ini. meskipun DPR RI telah merekomendasikan KPK untuk mengusut kasus tersebut tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut yang jelas kedepannya. Lalu apakah akan muncul gebrakan baru KPK dengan pemimpin barunya? Kita tunggu saja.

Organisasi Kemahasiswaan di Fakultas Hukum UGM Sebagai Wadah Pembelajaran Kepemimpinan Masa Depan

 (Artikel ini dibuat dalam rangka Lustrum XIII FH UGM )
Fakultas Hukum UGM sebagai pencetak sarjana hukum menjadi salah satu tujuan favorit menimba ilmu para calon mahasiswa. Hal ini dapat dilihat dari beranekaragamnya komposisi asal daerah mahasiswa di Fakultas Hukum UGM. Sejak berdirinya fakultas hukum yang awal mulanya adalah yayasan dan balai perguruan tinggi gadjah mada (BPTGM) dengan dua fakultas yakni fakultas Hukum dan kesusastraan yang lahir pada 17 Februari 1946 telah mencetak beberapa tokoh akademisi yang ikut berkontribusi dalam penyelenggaraan Negara dan pemikiran berkebangsaan. Tokoh-tokoh tersebut  antara lain Mr. Prof. Notonegoro, Prof. Soepomo dan Prof. Moeljatno.  Saat ini juga fakultas hukum UGM telah menciptakan lulusan yang secara keilmuan dapat diandalkan dan berguna dalam menghadapi permasalahan hukum dalam masyarakat, sebut saja Denny Indrayana (satgas anti mafia hukum ) dan Zaenal arifin Mochtar (Direktur pusat kajian anti korupsi).

Proses transfer dan pengambangan ilmu memerlukan sarana prasarana yang lengkap dan metode pengajaran yang tepat. Hal tersebut untuk menghadapi kendala dalam penyelenggaraan pendidikan agar sesuai dengan kualitas yang diharapkan dan dalam rangka menjawab tantangan dimasa depan yang semakin kompleks di era globalisasi ini. Disamping pengembangan kemampuan kognitif dan pelajaran keilmuan berdasarkan kurikulum dimana ruang kebebasan berorganisasi terbuka lebar setelah sekian lama dikekang oleh program NKK (normalisasi kehidupan kampus) maka pengembangan leadership atau  jiwa kepemimpinan dan soft skill melalui organisasi kemahasiswaan  menjadi sesuatu yang penting. Fakultas hukum UGM meliliki  visi yakni menjadi fakultas berbasis penelitian yang kompetitif bertaraf internasional , menghasilkan sarjana hukum yang menguasai dasar-dasar pengetahuan hukum, mampu mengantisipasi perkembangan, berfikir secara komprehensif dan responsive terhadap perubahan masyarakat dan peningkatan hubungan kerja sama berdasarkan pancasila. Untuk mewujudkan visi tersebut tentunya bukan hanya fasilitas fisik saja yang disediakan di fakultas hukum UGM, tetapi fakultas hukum UGM juga memiliki wadah bagi mahasiswannya untuk mengembangkan dirinya dan melatih soft skill antara lain melaui organisasi kemahasiswaan yang ada di fakultas hukum UGM. Di fakultas hukum UGM terdapat Lembaga Otonom dan lembaga semi otonom (LSO) sebagai wadah pembelajaran jiwa kepemimpinan. Definisi kepemimpinan itu adalah perilaku dari seorang individu yang memimpin suatu aktifitas-aktivitas suatu kelompok  ke suatu tujuan yang ingin dicapai bersama (Hemhill & Coons), kepemimpinan merupakan pengaruh antar pribadi yang dijalankan dalam situasi tertentu serta diarahkan melalui proses komunikasi, kearah pencapaian satu atau bebarapa tujuan tertentu (Tunnenbaum, Weschler & Massarik).  Dapat kita salah satu tarik masalah multidimensional  saat ini adalah masalah kepemimpinan, sejumlah pemimpin tidak memiliki kelayakan intelektual, jiwa kepemimpinan, moral, dan tingkat kejujuran (Prof. Dr. Syahrin Harahap, M.A.). Hal ini akan memperparah kondisi peneggakkan hukum apabila pemimpinnya saja bermasalah.

Organisasi Kemahasiswaan di Fakultas Hukum UGM sebagai wadah pembelajaran

Iklim atau kondisi perkuliahan di fakultas hukum sangat memungkinkan mahasiswa untuk  mengembangkan diri dengan mengikuti berbagai macam kegiatan kampus antara lain organisasi kemahasiswaan.  Di fakultas hukum sendiri terdapat LO (lembaga otonom) dan beberapa LSO (lembaga semi otonom) sebagai wadah kegiatan mahasiswa. LO tersebut yaitu Dewan Mahasiswa Juticia (DEMA). Dewan mahasiswa  berperan sebagai organisasi yang menyuarakan aspirasi mahasiswa fakultas secara keseluruahan maupun melakukan pergerakan eksternal dan reflektif terhadap isu-isu hukum di sekitarnya. Sesuai dengan tagline DEMA yaitu “bangkit melawan”, yaitu melawan segala penindasan dan ketidakadalian melalui usaha-usaha atau aksi solidaritas antara lain melakukan seminar, diskusi maupun advokasi. Sementara itu LSO yang ada di fakultas hukum UGM yaitu :
Majestic 55
Majestic 55 adalah lembaga semi otonom yang aktif dalam kegiatan pecinta alam. Majestic 55 didirikan pada tanggal 5 bulan mei tahun 1979 oleh beberapa mahasiswa fakultas hukum UGM
MAHKAMAH
MAHKAMAH merupakan organisasi mahasiswa di fakultas hukum yang berkecimpung di dunia pers. Dua karya yang dipublikasikan adalah bulletin mahkamah dan majalah mahkamah yang berisikan berita tentang fakultas maupun universitas atau tulisan mengenai isu-isu hukum.
Keluarga muslim fakultas Hukum (KMFH)
KMFH merupakan lembaga semi otonom yang memiliki tujuan utama meningkatkan kualitas iman dan takwa mahasiswa muslim di fakultas hukum UGM. Melalui kegiatan-kegiatan keislaman di harapkan tertanam nilai-nilai agama pada mahasiswa fakultas hukum UGM.
Asian Law Student Association (ALSA)
Organisasi ini merupakan tidak lanjut dari petemuan mahasiswa hukum negara-negara ASEAN. Dalam forum ini terdiri dar mahasiswa fakultas hukum di lima Negara yaitu Indonesia, Malaysia, Philipina, Singapura, dan Thailand.
Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK)
PMK merupakan organisasi kegiatan mahasiswa yang melakukan kegiatan-kegiatan antara lain seperti Natal, Paskah, dan Retret. 
Keluarga Mahasiswa Katolik (KMK)
KMK merupakan organisasi yang berfungsi meningkatkan minat pemuda melayani tuhan dan ajaran kristus di fakultas hukum. selain itu organisasi ini juga berfungsi untuk mengikat tali kekeluargaan diantara para anggotanya.
Sanggar Kesenia Apakah
Organisasi ini merupakan organisasi kesenian yang melakukan kegiatan-kegiatan seni di studio seni. Kesenian tersebut terdiri dari teater, music, sastra, dan tari. Sehingga para anggotanya dapat mengekspresikan dirinya dan membuang kejenuhan selama melakukan perkuliahan di fakultas hukum UGM.
Dari sekian banyak organisasi kemahasiswaan tersebut diharapkan para mahasiswa fakultas hukum dapat bergabung dan memanfaatkannya sebaik mungkin meskipun kita juga harus mengakui bahwa di tingkat universitas juga tersedia organisasi kemahasiswaan yang berwujud unit kegiatan mahasiswa (UKM). Mahasiswa fakultas hukum UGM memiliki pilihan apakah ingin mengembangkan dirinya di organisasi pada tingkat fakultas atau di tingkat universitas atau mengikuit kedua-duanya. Semuanya memiliki konsekuensi positif asalkan mahasiswa dapat mengatur waktunya.

Mahasiswa Sebagai Agent of Change
Mahasiswa di mata masyarakat sangat identik dengan kehidupan hura-hura atau bersenang-senang. Apalagi mahasiswa fakultas hukum yang telah dipandang sebagai lulusan yang banyak menganggur dan identik dengan pembelajaran yang hapalan saja. Kondisi hukum di Indonesia yang sedang carut marut menjadi tantangan bagi lulusan sarjana hukum karena selama ini masyarakat sangat mendambakan sistem hukum yang bersih dan transparan.  Untuk itulah peran penting  fakultas hukum UGM dalam mencetak para sarjana hukum yang berkompeten dan memenuhi kriteria ideal baik melalui metode pembelajaran maupun penanaman nilai-nilai moral. Seperti yang dikutip pernyataan rektor UGM Prof. Sudjarwadi  bahwa mahasiswa tidak boleh cemas akan dirinya sendiri, tetapi cemas dengan apa yang terjadi disekitarnya sehingga diharapkan mahasiswa menjadi problem solver permasalahan yang ada disekitarnya. Melihat dari sejarah kebangkitan pergerakan mahasiswa antara lain tahun 1908, 1928, 1945, 1965, 1978 dan 1998 menandaklan bahwa mahasiswa sebagai agent of change dan moral force sangat berperan dalam penegakkan nilai-nilai idealisme dan selalu dapat menyuarakan suara rakyat yang tertindas.  Padatnya jadwal kuliah di faklultas hukum UGM diharapkan tidak menyurutkan rasa  antusias para mahasiswa fakultas hukum untuk mengikuti beberapa kegiatan organisasi kemahasiswaan. Hal tersebut terkait dengan kegitan atau program kerja dari pada organisai yang positif karena di dalam aktifitas organisasi yang selalu menciptakan mahasiswa yang kritis terhadap isu-isu hukum. berbagai macam kegitan di fakultas hukum UGM membuat mahasiswa dapat memilih dengan leluasa bidang-bidang yang diminatinya. Apakah tertarik di dunia kerohanian, politik, seni, dan pers.

Mahasiswa fakultas hukum UGM Pintar dan Bermoral
Kutipan kata-kata dari tulisan Prof. Amien Rais sangat menarik yaitu bahwa sepanjang sejarah umat manusia keberilmuan tidak menjamin penegakkan moral. Hal tersebut berarti moral harus di letakkan di atas ilmu. Kita tentunya tidak ingin mendengar berita korupsi yang dilakukan oleh orang yang secara kelimuan dapat dipandang dan memiliki predikat sebagai orang pintar.  Apalagi saat ini korupsi sudah menyebar di berbagai lini bukan saja di puncak pimpinan tetapi menjalar hingga ke bawahan. Sebut saja kasus-kasus hukum yang ramai dibicarakan saat ini tidaklah jauh dari aparat penegak hukum. saya khawatir Tanda-tanda  degradasi moral juga mulai terjadi di Fakultas hukum UGM. contoh paling sederhana adalah fenomena plagiarisme dan fenomena titip absen. Hal tersebut menjadi momok yang sangat tidak etis di kalangan akademisi. Terlebih moral merupakan kesadaran diri akan berbagai kaedah antara lain kaedah kepercayaan, kesusilaan, sopan santun, dan kaedah hukum.  banyak orang berprinsip ataupun berpendapat bahwa saat ini kita sangat memerlukan orang yang jujur, daripada orang pintar. hal ini memang didasarkan pada kondisi aparat penegakan hukum di negeri ini yang buruk. Lalu dimana kita akan mendapatkan sarjana hukum yang jujur? tentunya fakultas hukum harus dapat menjawap segala permasalahan tersebut. Misalnya fakultas hukum UGM harus tidak mentolelir segala tindakan yang tidak bermoral seperti yang disebutkan diatas. Menurut Prof. Dr. syahrin Harahap, M.A. mahasiswa sebagai agent of change dihadapkan pada empat tantangan antara lain pertama tantangan keilmuan, kedua tantangan kelembagaan, ketiga tantangan perubahan sosial, dan yang keempat adalah tantangan moralitas.  Menurut Prof. Dr. syahrin Harahap, M.A. yang dikutip dari bukunya yakni penegakan moral akademik di dalam dan luar kampus, membagi mahasiswa menjadi 2 golongan yaitu : mahasiswa professional yang menetapkan aktifitasnya untuk rajin mencari ilmu pengetahuan, mengejar bimbingan dosennya, melakukan riset lapangan maupun kepustakaan, dengan ciri antara lain aktif di lokal kuliah, hadir di berbagai forum diskusidan seminar, akrab dengan perpustakaan, sungguh-sungguh dalam mengembangkan lembaga-lembaga profesi mahasiswa, indeks prestasi tinggi, dan selalu muncul dalam deretan nama mahasiswa yang memperoleh beasiswa dalam berbagai bentuknya. Kedua adalah mahasiswa politikus yang kalau mengambil sampel dinegara-negara demokrasi-liberal mereka sebentar terserap di dalam kegiatan politik. Mereka hanya banyak mengajukan tuntutan-tuntutan dan melakukan hal-hal ekstrem dan melupakan tugas keilmuannya. Melalui organisasi kemahasiswaan Di fakultas hukum UGM diharapkan lahir mahasiswa fakultas hukum yang profesional yang aktif dalam kegiatan tetapi juga tidak melupakan tugas keilmuannya.

Penanaman nilai-nilai luhur di Fakultas Hukum UGM
fiat justitia et pereat mundus pameo yang artinya meskipun dunia ini  runtuh, hukum harus tetap ditegakkan. Pameo tersebut bermakna bahwa kepastian hukum dan keadilan haruslah di junjung tinggi. Oleh karena itu peran fakultas hukum sangat besar di mata masyarakat terutama terhadap permasalahan dan isu-isu hukum. lalu apa peran organisasi kemahasiswaan di fakultas hukum dalam menelurkan pemimpin masa depan? organisasi adalah sekumpulan orang yang memiliki struktur jabatan serta memiliki tujuan baik bersifat internal maupun ekternal yang diaktualisasikan melalui pergerakan. Sementara pergerakan tersebut dapat berupa aksi dan tindakan nyata. Di fakultas hukum UGM terdapat beberapa organisasi kemahasiswaan yang statusnya adalah lembaga otonom dan LSO (lembaga semi otonom). Melalui organisasi tersebut diharapkan muncul atau lahir para tunas-tunas bangsa yang berjiwa kepemimpinan. Lalu apa peran fakultas hukum UGM dalam melahirkan jiwa-jiwa kepemimpian tersebut? Menarik untuk dibicarakan bahwa sebetulnya saat ini UGM telah menerapkan metode pembelajaran student centre learning  (SCL) dimana metode tersebut menjadikan mahasiswanya sebagai pusat pembelajaran yakni melalui komunikasi antara mahasiswa dalam mengatasi masalah (base problem solve), sementara Dosen menjadi pembimbing dan pengarah agar proses tersebut berjalan lancar. Di beberapa kelas di fakultas hukum UGM juga telah menerapkan metode tersebut. Selain mengasah daya kritis melalui SCL, dengan mengikuti organisasi kemahasiswaan juga  mahasiswa fakultas hukum dapat mendapat banyak ilmu mengenai keorganisasian dan nilai-nilai positif dari kegiatan tersebut. Sebut saja MCC internal (moot court competition) yaitu kompetisi peradilan semu yang setiap tahun diadakan di fakultas hukum UGM dengan peserta sejumlah LSO yang tentu saja untuk mengikuti ajang tersebut harus melakukan kerjasama, latihan, dan belajar secara keilmuan. Oleh karena itu kegiatan tersebut dapat melatih rasa tanggungjawab dan nilai-nilai yang ada di fakultas hukum.

Tujuan fakultas hukum UGM adalah menghasilkan sarjana hukum yang berkualitas yaitu mempunyai nilai-nilai luhur dan berpegang terguh pada prinsip-prinsip dasar, menguasai pengetahuan hukum, berwawasan luas, mampu mengantisipasi perkembangan dan kebutuhan masyarakat, berfikir secara komprehenseif dan responsive terhadap perubahan masyarakat. Dalam menjawab tantangan dari tujuan tersebut selain menanamkan jiwa kepemimpinan memalui fasilitas organisasi kemahasiswaan fakultas hukum juga mempunyai peran menanamnkan nilai-nilai luhur, yani melalui mata kuliah sikap mental dan profesi hukum. tentunya di samping pembekalan pengetahuan fundemantal tentang hukum melalui mata kuliah tersebut mahasiswa telah memiliki pengetahuan mengenai profesi permasalahan yang nanti dihadapi di masa depan. Mahasiswa fakultas hukum diharapkan memiliki kemampuan analitis, dan solutif serta argumentatif terhadap permasalahan terkait profesi hukum di luar sana. Selain memalui mata kuliah sikap mental dan etika profesi hukum, mahasiswa baru di fakultas hukum UGM juga mendapatkan nilai-nilai idealisme mengenai hakekat menjadi mahasiswa fakultas hukum pada masa orientasinya. Masa orientasi tersebut dikenal dengan istilah PPSMB (pengenalan dan pembelajaran sukses mahasiswa baru).

Semakin bertambahnya usia fakultas hukum UGM diharapkan dapat meningkatkan kualitas mutu pendidikan baik dari segi sarana prasarana, pelayanan administrasi, keamanan, maupun kualitas pengajarnya. selain itu diharapkan fakultas hukum UGM menjadi fakultas yang terus menerus memberikan kontribusi terhadap dunia hukum di Indonesia dengan menciptakan lulusan yang berkompeten, berjiwa kepemimpinan dan selalu menggenggam nilai-nilai luhur yang telah ditanamkan.
   

Sumber bacaan 
Harahap,syahrin. 2004. penegakkan moral akademik didalam dan luar kampus. Jakarta : Rajawali pers
Kumpulan Naskan annual essay competition terbaik 2004. Mahasiswa dan kepemimpinannya. PPKB UGM.

Mempertahankan Keistimewaan Yogyakarta dalam NKRI


Kesadaran Mahasiswa Sebagai Garda Terdepan Perubahan dan Sebagai Intelektual Muda dalam Mengatasi Permasalahan di Sekitar Lingkungannya

Sub tema : Kesadaran Mahasiswa akan potensinya guna membangun lingkungannya
(essay ini telah diikutsertakan dalam Annual Essay Competition UGM 2009)
Mahasiswa memiliki peran utama sebagai generasi penerus bangsa  yang terus menerus melakukan pergerakan-pergerakan yang mengarah kepada keadaan yang lebih baik. Tidak bisa dipungkiri bahwa sejak masa politik etis pada masa penjajahan  kolonial belanda  sudah muncul gerakan-gerakan pelajar yang mempelopori Indonesia untuk merdeka.  Organisasi-organisasi pelajar tersebut diantaranya adalah  Perhimpunan Indonesia (1901) dan Indischevereeniging  (1908). Meskipun pelajar-pelajar tersebut merupakan hasil daripada perwujudan politik etis, tetapi cita-cita yang dibawa adalah cita-cita luhur bangsa Indonesia yang sesuai dengan kearifan lokal dan berkepribadian bangsa Indonesia. hingga saat ini mahasiswa merupakan garda terdepan agen perubahan. Dapat dikatakan bahwa  para akademisi yang notabene adalah para pelajar atau mahasiswa selalu tampil mengawasi perputaran roda pemerintahan hingga memaksanya berjalan sesuai dengan rel  undang-undang dasar Negara republik indoesia 1945 dan tetap menahannya berada dalam alam demokrasi. Untuk menerapkan peran serta mahasiswa dalam kehidupan masyarakat diperlukan kesadaran mahasiswa mengenai potensi dirinya guna membangun lingkungannya. Nampaknya di era globalisasi ini mahasiswa cenderung meningkatkan potensi diri sendiri tanpa peduli dengan permasalahan di sekitanya. Hal ini sudah dapat dibuktikan dengan meningkatnya rasa eksklusifitas dan egoisme dikalangan mahasiswa saat ini. Banyak faktor yang menyebabkan  kesadaran mahasiswa akan perannya menurun tajam. Untuk itu marilah kita menggali fenomena yang terjadi dan menemukan solusi serta ide-ide untuk menyadarkan mahasiswa mengenai perannya dalam membangun lingkungannya. 

Mahasiswa, permasalahan dan solusi
Adanya problem yang dihadapi mahasiswa saat ini pasti juga ada penyelesaiannya. Dalam perkembangannya saat ini, para mahasiswa  menghadapi masalah multidimensional yang berlarut-larut sehingga menumpuk dan menjadikannya sampah di bumi pertiwi ini. Permasalahan tersebut diantaranya adalah menurunnya mental nasionalisme, kesenjangan sosial, degradasi moral, dan semakin sulitnya akses pendidikan. Menurunnya mental nasionalisme menyebabkan para generasi muda lebih cenderung untuk menjunjung kebudayaan dari luar negeri dari pada melestarikan kebudayaan lokal atau dalam negeri. Di kota-kota besar budaya konsumerisme menjadi bumerang bagi kondisi ekonomi Indonesia. Contohnya adalah ketika film-film holywood menjadi raja di bioskop-bioskop tanah air sementara kita hanya sebagai penonton saja apa yang akan kita dapatkan nantinya? Secara otomatis kreatifitas bangsa kita menjadi menurun dan akan mengakibatkan bangsa ini hanya menyukai suatu produk yang instan saja. Lalu dimana peran mahasiswa  sebagai garda terdepan agen perubahan? Memang terlalu mudah untuk mengucapkan cintailah  produk dalam negeri, jangan beli bajakan, dan tingkatkan kreativitas, tetapi di era globalisasi ini agaknya sulit untuk menjalankan seruan-seruan tersebut karena semua hal yang berbau komersial diserahkan kepada mekanisme pasar sehingga untuk mewujudkan rasa nasionalisme harus diarahkan kepada hal-hal positif yang lainnya diantaranya adalah dengan meningkatkan prestasi baik secara akademik maupun non akademik di lingkunan sendiri, ajang  nasional maupun internasional .

Prestasi akademik dan non akademik
Keberhasilan mahasiswa UGM dalam membuat prototype mobil SEMAR untuk berpartisipasi  dalam ajang perlombaan Shell eco-maraton 2010 di sirkuit sepang, Malaysia merupakan contoh nyata dari rasa nasionalisme dan  penerapan peran serta mahasiswa dalam pembangunan berkelanjutan. Melalui ajang-ajang perlombaan  dalam negeri maupun luar negeri diharapkan dapat meningkatkan rasa nasionalisme yang akan memacu mahasiswa untuk lebih kreatif dan inovatif sehingga dapat mengangkat nama bangsa Indonesia di tingkat internasional sehingga ide-ide lokal dapat dijadikan kebanggaan tersendiri.
Berlanjut ke masalah kedua yang dihadapi mahasiswa yaitu permasalahan kesenjangan sosial. Permasalahan ini menjadi fenomena unik karena mengakibatkan reaksi berantai yaitu mulai dari kriminalitas, urbanisasi,  hingga permasalahan stabilitas politik. Negara Indoneia adalah Negara yang sangat luas dan sangat kaya. Potensi Negara Indonesia dapat berasal dari alam (sumber daya alam) antara lain kehidupan hayati, dan mineral yang terpendam di dalam bumi serta berasal dari manusianya (sumber daya manusia). Sesuai dengan tujuan Negara Indonesia yang tertuang dalam alinea ke-4 undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia  maka sumber daya alam harus dikelola oleh sumber daya manusia yang handal dan bertanggung jawab.  siapa sumberdaya manusia yang handal yang dimaksud? Berdasarkan diagram piramida, kedudukan akademisi dan para ahli berada di area paling atas dan jumlahnya pun paling sedikit dibandingken level dibawahnya. Para ahli dan akademisi tersebut pada dasarnya berasal dari mahasiswa oleh karena itu mahasiswa diharapkan memiliki keahlian yang handal baik itu hard skill maupun soft skill yang dapat dijadikan modal untuk mengelola sumberdaya alam dan memeratakan kepada seluruh masyarakat.  Lalu ada apa dengan mahasiswa kita? Contoh konkrit mengapa Freeport sebagai tambang emas yang besar tidak memberikan keadilan dan malah meningkatkan kesenjangan? Hal tersebut dibuktikan dengan adanya beberapa peristiwa penembakan ataupun kerusuhan di tanah papua khususnya areal sekitar Freeport . Pengibaran bendara OPM bukanlah hal yang salah karena harus kita akui bahwa semua hasil kekayaan alam yang telah dikeruk tersentralisasi di Jakarta sementara daerah lainnya tidak dapat menikmatinya walaupun telah adanya otonomi daerah tetapi para pejabat daerah cenderung untuk mencari keuntungan sendiri-sendiri. Kejadian semacam itu memang menjadikan pelajaran bagi kita semua bahwa kemandirian bangsa memang diperlukan sehingga tidak perlu tergantung pada investor asing untuk mengelola sumber daya alam dikarenakan kita telah memiliki potensi manusia.

Daya saing mahasiswa yang mandiri
Lalu apa peran mahasiswa dalam mengatasi kesenjangan sosial dimasa globalisasi sekarang ini? Suatu sumbangan wacana yang diberikan  pada tulisan ini adalah dengan cara meningkatkan daya saing mahasiswa yang mandiri. Daya saing mahasiswa adalah keahlian yang dimiliki mahasiswa baik secara akademik maupun non akademik yang memiliki daya guna di dalam kehidupan masyarakat dan mampu diterapkan untuk meningkatkan kualitas hidup orang banyak. Sementara itu pengertian mandiri disini adalah tidak tergantung atau bersandar pada keadaan yang ada sehinggga kreatifitas dan keberanian menjadi bagian dalam kemandirian. Contoh konkrit daripada pikiran diatas adalah dengan menerapkan pola pikir kewirausahawan. Sudah banyak contoh-contoh mahasiswa yang  berhasil membuka lapangan kerja yang berdampak  pada kondisi masyarakat disekitarnya. Kreatifitas dan keberanian mereka telah membawa perubahan besar bahwa tidak semua sarjana adalah pencari kerja, tetapi diharapkan para sarjana adalah pembuka lapangan kerja, seperta apa yang dikatakan oleh Rektor UGM bahwa mahasiswa tidak boleh cemas akan dirinya sendiri, tetapi cemas dengan apa yang terjadi disekitarnya sehingga diharapkan mahasiswa menjadi problem solver permasalahan yang ada disekitarnya atau paling tidak keberadaan mahasiswa menjadi penggerak ekonomi di sekitar kampus dan memberikan peluang usaha kepada masyarakat disekitarnya. 
Penanaman nilai-nilai luhur
    Permasalahan ketiga yang dihadapi mahasiswa adalah degradasi moral  nilai-nilai kepribadian bangsa. Apakah anda pernah mendengar istilah plagiarisme  dan istilah titip absen? Plagiarisme adalah perbuatan mencuri hasil karya orang lain unuk dipublikasikan sebagai karya sendiri. Titip absen adalah perbuatan untuk membohongi diri sendiri bahwa menganggap dirinya hadir dalam perkuliahan yang pada kenyataannya tidak. Plagiarisme dan titip absen adalah fenomena yang menandakan degradasi moral nilai-nilai kepribadian bangsa sehingga patut diperhatikan oleh seluruh kalangan termasuk mahasiswa. Mengapa demikian? mahasiswa seharusnya menjadi sosok yang idealis dan menjadi contoh dengan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur kepribadian bangsa  yaitu kejujuran dan lapang dada, namun padatnya aktifitas mahasiswa maupun kemalasan membuat beberapa mahasiswa mengorbankan kejujurannya dan menjadikannya suatu kebiasaan yang lumrah sehingga penyakit tersebut menjalar kepada aspek-aspek kehidupan yang lain terutama mental calon pemimpin masa depan akan kesadaran untuk jujur. Jujur  adalah seuatu hal yang sangat eksklusif yang sangat sulit ditemukan di negeri ini . Hal tersebutlah mengapa Negara kita masih menempati peringat Negara terkorup diasia tenggara. Ketahuilah walaupun kejujuran merupakan sesuatu yang berat nemun demikian kejujuran lebih baik daripada kebohongan. Kesadaran mahasiswa sebagai agen perubahan tidak secara instan didapatkan. Ada beberapa fase yang harus dilewati oleh mahasiswa untuk menumbuhkan kesadaran dirinya sendiri. masa orientasi atau biasa disebut PPSMB (pengenalan dan pembelajaran sukses mahasiswa baru)  adalah masa yang paling tepat untuk menumbuhkan dan menyadarkan para mahasiswa mengenai permasalahan-permasalahan yang nantinya akan dihadapi dan tanggung jawab yang diemban. Penanaman mata kuliah etika profesi juga diharapkan mampu menyadarkan dan menciptakan mahasiswa yang jujur dan bertanggung jawab.

Totalitas sebagai mahasiswa
Diantara masalah-masalah diatas tadi masalah yang paling nyata untuk diatasi dan dihadapi mahasiswa adalah masalah pribadinya sendiri  antara lain permasalahan akademik yaitu semakin sulitnya akses pendidikan. Saat ini mahasiswa cenderung berkutat pada permasalahan pribadinya yaitu permasalahan akademik. Untuk mendapatkan gelar sarjana tidaklah mudah karena  ada faktor-faktor yang harus dihadapi antara lain ketekunan, kecerdasan intelektual, kecerdasan spiritual , dan masalah finansial. Adanya batas masa kuliah dan mahalnya biaya studi menyebabkan mahasiswa harus fokus untuk menyelesaikan studinya sehingga terkesan bahwa mahasiswa cemas dengan masa depannya dan cenderung egoistik.  Totalitas sebagai mahasiswa sangat diperlukan yaitu mahasiswa sebagai akademisi, agen perubahan, dan problem solver, bukan mahasiswa sebagai pencari gelar, pencari kerja dan pencipta masalah. Tetapi dibalik itu semua ada peran utama yang diemban mahasiswa yaitu belajar  sesuai dengan nilai-nilai budaya dan keluhuran bangsa serta menjunjung tinggi nilai kejujuran. Kadar ilmu yang masih kosong harus diisi penuh sehingga nantinya dapat di terapkan kedalam pembangunan masyarakat.  Sebagai generasi muda mahasiswa harus dapat membaur kedalam masyarakat dengan membawa nilai-nilai dan ilmu yang telah diraihnya. Mahasiswa harus menunjukan perannya tetapi tidak boleh berlebihan karena nantinya akan terkesan sok tahu, namun harus menerima keadaan masyarakat sekitar dengan mnjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan. Adanya organisasi-organisasi di dalam fakultas yang sering mengadakan kegiatan sosial maupun pendampingan kepada masyarakat merupakan contoh konkrit kesadaran dan kepedulian mahasiswa guna membangun lingkungannya. Program KKN (kuliah kerja nyata) yaitu pengabdian mahasiswa kepada masyarakat  juga diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang ada di sekitar lingkungannya dan mahasiswa tidak berhadapan pada dosen dan buku-buku saja di kelas karena di dalam kurikulum telah dimasukan program-program lapangan yang sesuai dengan bidang keilmuan dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan. Contoh program KKN merupakan wujud kesadaran untuk membangun lingkungannya adalah  memberikan pengabdian kepada masyarakat secara nyata dan berguna baik pada masalah teknis dan sosial. Pembuatan alat pendeteksi longsor dan pengawasan terhadap peradilan di sekitar DIY menjadi contoh konkrit peran mahasiswa dalam membangun lingkungannya melalui program KKN meskipun hal tersebut tidak secara radikal dan permanen merubah kondisi seluruh lingkungan.

    Kesadaran mahasiswa memang diperlukan karena bagaimanapun sejak Indonesia berkomitmen untuk merdeka para pelajar atau mahasiswa memegang peran penting dalam mengkoordinasikan kekuatan-kekuatan yang ada untuk merubah kondisi yang belum baik menjadi kondisi yang lebih baik. Sebagai intelektual muda diharapkan mahasiswa membawa solusi-solusi atas masalah yang terjadi di sekitar lingkungannya. Diatas telah disebutkan contoh-contoh konkrit mengenai peran mahasiswa dalam membangun lingkunannya. Potensi-potensi yang dimiliki tidak hanya dinikmati sendiri tetapi juga berdampak pada masyarakat sekitar. Semoga tulisan ini memiliki makna yang dalam karena bagaimanapun tiada gading yang tak retak. Untuk para pemuda Indonesia satu kalimat kejarlah ilmu hingga ke negeri cina nampaknya menjadi kalimat yang tepat untuk menggambarkan kondisi kita saat ini yaitu penuh semangat perjuangan dan kegigihan dalam mengarungi bahtera kehidupan. Disisi lain kita mengemban tugas yang tidak ringan karena status mahasiswa bukanlah status main-main karena diperlukan keaarifan dan nilai-nilai kepribadian bangsa yakni ketuhanan, kejujuran dan keadilan.

Sabtu, 17 September 2011

Perjalanan Panjang

Perjalanan panjang. kenapa? suatu doa dan harapan dimana kelak kita akan menjalani  hidup ini dan mendapatkan banyak pengalaman dan ilmu dari apa yang sudah kita lewati dan pelajari. mencari banyak pengalaman dan ilmu memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

untuk menjadi pintar kita harus belajar. apapun dapat kita pelajari. gerakan, bahasa, sifat, dan pola pikir. perlu diketahui bahwa  manusia adalah makhluk yang diciptakan paling sempurna.  dapat berfikir memiliki hawa nafsu,  merasakan berbagai macam indra, dapat bergerak dan dapat jatuh cinta. untuk berfikir kita memiliki otak yang terdiri dari tiga bagian yaitu otak kanan, kiri dan otak tengah. masing-masing bagian tersebut memiliki fungsi yang berbeda-beda.

sesuatu yang sering ada dalam pikiran kita adalah untuk apa sih kita hidup? dan siapa yang menciptakan manusia? saya mencoba berfikir sederhana dan sesuai dengan realitas di sekitar kita. pernah kita melihat kelahiran bayi di rumah sakit. dan pernah juga kita melihat orang meninggal. ya jawaban dari pertanyaan mengapa kita hidup adalah  untuk mempersiapkan menghadapi kematian. dan setelah kematian tersebut akan ada fase kehidupan yang akan kita lalui lagi.  lalu siapa yang menciptakan manusia? bingung.  untuk menyederhanakan pertanyaan tersebut timbul sebuah pertanyaan lain yaitu siapa manusia pertama yang diciptakan? menurut sumber yang kita yakini kitab Al-quran yang tiada keraguan atasnya bahwa manusia pertama adalah Nabi Adam. kemudian timbul pertanyaan lagi. siapa yang menciptakan nabi Adam? siapa yang mengatur semua sistem kehidupan ini? kita perlu tahu dan kita perlu menganalnya dengan belajar.

kalian pasti agak pusing membaca tulisan-tulisan diatas, tetapi pola pikir tersebut adalah pola pikir para pemikir dan ahli filsafat terdahulu. sekarang kita sudah mencapai kemajuan sangan tinggi dalam bidang ilmu pengetahuan sehingga tidak perlu lagi menanyakan apa yang sudah terjawab dan apa yang sudah kita yakini.

yang harus kita lakukan adalah membuat perjalanan hidup ini lebih indah, bermartabat dan berguna bagi orang lain.  bagaimana? belajar, belajar, dan belajar. belajar menghadapi hidup, belajar menghadapi cobaan, belajar sesuatu hal yang baru dan tetap berpegang pada keyakinan kita. agama islam  dan kitab Al-quran sebagai penuntun hidup. semuanya ada dalam Islam. Menjalani perjalanan ini dengan cara islam , saya yakin kita semua akan bahagia. baik saat ini maupun dimasa kematian kita. amin.